Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Jitu Cegah Tabrakan Beruntun Saat Menyetir, Kalau Ada Kendaraan Besar Mending di Depan atau Belakangnya?

Harun Rasyid - Senin, 2 Januari 2023 | 14:47 WIB
Ilustrasi tabrakan beruntun
dok.Tribunjabar.id
Ilustrasi tabrakan beruntun

Berikutnya, para pengemudi disarankan cermat dalam memperhitungkan jarak aman antar kendaraan.

Di samping itu Sony menilai, pengemudi juga jangan berpatokan pada lampu rem kendaraan lain di depannya yang bisa saja error ataupun rusak.

"Jarak aman antar kendaraan idealnya memiliki interval 4 sampai 6 detik, bisa juga menggunakan metode jarak tiang listrik di tol yang jaraknya sekitar 30 meter per tiang. Jadi jika kecepatan mobilnya 100 kilometer per jam berarti jaraknya harus 4 tiang listrik atau 120 meter," terangnya.

"Saat jaga jarak, pengemudi tidak disarankan berpatokan dengan lampu rem pada truk atau kendaraan lain karena komponen ini sering mati atau tidak berfungsi. Sehingga ketika kendaraan di depan tabrakan, reaksi mengerem yang diambil pengemudi di belakangnya pasti terlambat," lanjut Sony.

Ilustrasi mengemudi dengan menjaga jarak
Eka/GridOto.com
Ilustrasi mengemudi dengan menjaga jarak

Selanjutnya, jangan lupa juga untuk memperhatikan kecepatan kendaraan pada arus lalu lintas yang dilalui.

"Menyelaraskan kecepatan kendaraan sesuai dengan lajurnya itu penting. Jadi jangan terlalu pelan karena bisa tertabrak. Kalau ada kendaraan terlalu kencang di lajur lambat, pastikan bisa menyalip dengan perhitungan yang matang," ungkap Sony.

Terakhir, pastikan kondisi kendaraan terutama pada bagian yang menyangkut keselamatan berkendara tidak bermasalah sebelum melakukan perjalanan.

"Untuk perangkat keselamatan, rem adalah komponen nomor satu yang kondisinya harus prima. Selain itu lampu-lampu adalah alat pelengkap dalam berkomunikasi antar pengguna jalan, jadi kalau ini semua tidak berfungsi kendaraan tidak layak jalan," tutup Sony.

Selain itu, setiap pengemudi diharap menaati peraturan dan rambu lalu lintas serta menjaga etika berkendara selama berkendara di jalan.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Korlantas Polri Mulai Latih Petugas Pakai MG EP EV, Harga Perunit Ternyata Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa