Adapun hasil dari investigasi yang sudah dilakukan, jumlah muatan yang melebihi kapasitas disebut jadi salah satu faktor yang menyebabkan KMP Yunicee tenggelam.
"Temuan KNKT dalam proses investigasi, jumlah muatan berlebih itu salah satunya diakibatkan dari pengangkutan truk ODOL," kata Soerjanto.
Soerjanto menegaskan, keberadaan truk ODOL di kapal feri jelas berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur ramp door dan geladak kapal.
Lalu nozzle alat pemadam kebakaran juga tak bisa bekerja secara efektif, karena radius semburan air jadi tidak merata karena terhalang truk ODOL.
Belum lagi akses bagi awak kapal saat melakukan penanganan kebakaran jadi semakin sulit, karena dimensi truk ODOL yang memakan tempat berlebih.
Dengan begitu, KNKT sangat mendukung adanya kebijakan Zero ODOL sebagai upaya peningkatan keselamatan transportasi.
Kebijakan ini harus dilaksanakan secara komprehensif, dan butuh koordinasi segala pihak untuk membantu Kementerian Perhubungan.
"Kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga kudu ikut dalam mengedukasi masyarakat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KNKT: Truk ODOL Membahayakan Angkutan Penyeberangan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | kompas.com,Youtube/Kompas.com |
KOMENTAR