Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satlantas Polres Bantul Luncurkan Layanan Cemol, Pajak 5 Tahun Tak Perlu ke Samsat Induk

Dia Saputra - Rabu, 28 Desember 2022 | 13:49 WIB
Petugas tengah melakukan cek fisik sepeda motor di Kantor Kapanewon Pleret, Selasa (27/12/2022).
Dokumentasi Polres Bantul
Petugas tengah melakukan cek fisik sepeda motor di Kantor Kapanewon Pleret, Selasa (27/12/2022).

GridOto.com - Satlantas Polres Bantul meluncurkan program layanan terbaru yang bernama Cemol.

Cemol adalah layanan Cek Fisik Mobile yang disediakan untuk wajib pajak di Kabupaten Bantul.

Dengan begitu masyarakat Bantul yang hendak melakukan pajak 5 tahun bisa menggunakan Cemol.

Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, layanan ini sangat mempermudah para wajib pajak.

"Kini cek fisik bisa dilakukan di Cemol, tak harus ke Samsat Induk," kata Fikri Kurniawan dikutip dari TribunJogja.com.

Fikri mengatakan, kendaraan hanya perlu dibawa ke lokasi Cemol yang berada di daerah Bantul.

"Masyarakat tidak perlu capek-capek datang ke Samsat Induk untuk cek fisik kendaraan," lanjut Fikri.

Menurutnya, program ini adalah bentuk layanan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

Bisa dibilang sistem layanan ini tidak beda jauh dengan SIMLING (SIM Keliling) atau SAMLING (Samsat Keliling).

Baca Juga: Yuk Simak Jadwal Pelayanan Samsat DKI Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ia menambahkan, layanan Cemol akan dibuka sesuai jadwal keliling di beberapa lokasi di wilayah Bantul.

"Dengan begitu masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak 5 tahun atau 1 tahunan di Cemol," ungkap Fikri.

Bagi yang ingin mengetahui layanan Cemol, masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-2525-1414.

"Namun Cemol baru bisa dinikmati oleh pengguna kendaraan roda dua, untuk roda empat belum bisa," sebutnya.

Tapi untuk ke depannya Satlantas Polres Bantul akan mengembangkan fasilitas layanan Cemol demi kenyamanan para wajib pajak.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Bantul Buka Layanan Cek Fisik Mobile untuk Perpanjangan Pajak Sepeda Motor 5 Tahunan

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pelakunya Seorang Test Rider, Inilah Rajanya Top Speed di MotoGP 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa