Ia menambahkan, layanan Cemol akan dibuka sesuai jadwal keliling di beberapa lokasi di wilayah Bantul.
"Dengan begitu masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak 5 tahun atau 1 tahunan di Cemol," ungkap Fikri.
Bagi yang ingin mengetahui layanan Cemol, masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-2525-1414.
"Namun Cemol baru bisa dinikmati oleh pengguna kendaraan roda dua, untuk roda empat belum bisa," sebutnya.
Tapi untuk ke depannya Satlantas Polres Bantul akan mengembangkan fasilitas layanan Cemol demi kenyamanan para wajib pajak.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Bantul Buka Layanan Cek Fisik Mobile untuk Perpanjangan Pajak Sepeda Motor 5 Tahunan
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR