Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Kotor Bisa Kena Tilang di Rusia? Eits, Baca Dulu Nih Penjelasan Aturannya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 28 Desember 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi mobil kotor
Thenewswheel.com
Ilustrasi mobil kotor

Kalau sampai kotorannya menutupi pelat nomor, polisi bisa saja melakukan penindakan langsung dan memberikan denda sebesar 800-2.000 rubel Rusia.

Kalau dikonversikan, dendanya bisa setara dengan Rp 179 ribu hingga Rp 447 ribu (kurs 1 rubel Rusia = Rp 223, 28 Desember 2022).

Sayangnya aturan ini sempat disalahgunakan oleh sejumlah oknum polisi nakal di Rusia.

Jadi para oknum nakal akan melancarkan aksinya dengan melakukan penilangan pada mobil yang terlihat kotor, meski pelat nomornya masih terbaca.

Buat mencegahnya, sejumlah stasiun radio di Negeri Beruang Merah pun melakukan sosialisasi terkait aturan itu.

Dengan begitu, para pemilik kendaraan bisa mendebat oknum polisi nakal yang berusaha menilangnya dengan aturan tadi.

Tapi kalau menurut GridOto sih, mending selalu jaga kebersihan mobil yang dipakai kalau lagi di Rusia.

Hitung-hitung jadi enggak perlu capek berurusan dengan polisi nakal yang ada di sana.

Editor : Fendi
Sumber : Carwale.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa