Salah satu lokasi kantong parkir yang bisa dimanfaatkan masyarakat saat malam tahun baru berada di Jalan Pemuda.
"Selain itu, kami juga menyediakan tim urai di persimpangan Srondol yang menuju Gombel," tutur Sigit.
Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Ruas Jalan Kota Lama Semarang.
"Rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku pada Sabtu (31/12/2022) pada pukul 05.00 WIB," tambah Kasatlantas Polres Semarang.
Sigit menegaskan, hal tersebut adalah bentuk pengamanan dalam menciptakan kenyamanan saat malam pergantian tahun.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR