"Untuk mewujudkannya, kami akan menggelar operasi terpusat dalam rangka pengamanan Nataru," kata Pol Endi Sutendi.
Endi menegaskan, penegakan hukum yang dilaksanakan selama Nataru bertujuan untuk pengayoman masyarakat.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan arus lalu lintas.
SKB Nataru 2022 ditandatangani oleh seluruh sektor transportasi mulai dari Polri, TNI, dan beberapa lainnya.
"Dari hasil rapat, pengamanan libur Nataru dilakukan saat arus mudik dan balik," pungkasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR