"Tapi kami tetap memprioritaskan enam pelanggaran dalam gelaran Operasi Zebra Agung 2022," ucap Ruminio Ardano.
Ruminio menjelaskan, pelanggaran itu terdiri dari menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara di bawah umur.
Penggunaan helm tak SNI, safety belt, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan juga jadi targetnya.
"Sejumlah pelanggaran itu bisa dengan mudah dijumpai di Jalan Airport Ngurah Rai dan Bypass Ngurah Rai," tuturnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, dua lokasi itu adalah bagian dari 10 titik kamera ETLE di Bali.
"Kini Polda Bali memiliki 10 kamera ETLE statis, dan 39 kamera ETLE Mobile," jelas Kompol Rahmawati Ismail.
Ismail mengatakan, 10 kamera itu berada di Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung, Bali.
"Sedangkan 39 ETLE Mobile tersebar ke seluruh Polres/Polresta wilayah hukum Polda Bali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemberlakuan Tilang Elektronik Hari Pertama Di Bali, Polda Bali Jaring 300 Pelanggar Lalu Lintas
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunbali.com |
KOMENTAR