Selain menemukan kedua pelaku, polisi juga mendapat alat-alat untuk mengoplos BBM jenis Pertalite.
"Pelaku sempat diinterogasi dan mereka mengaku telah melakukan tindak pidana, memalsukan Pertalite," jelas Dwi.
Dwi melanjutkan, modus pelaku yakni dengan cara mencampur Pertalite dengan minyak hasil penyulingan.
Kemudian pelaku menambahkan pewarna hijau, sehingga hasilnya bisa sama seperti aslinya.
"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polres Muba untuk dilakukan proses lebih lanjut, lalu masih dilakukan pengembangan terhadap keduanya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penimbun Solar Ditangkap, Dua Pelaku Juga Oplos BBM Pertalite, Diamankan di Polres Muba.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunsumsel.com |
KOMENTAR