Setelah dicek ke Samsat, benar saja kalau Honda BeAT tadi merupakan motor curian.
"Hal ini berdasarkan keterangan pemiliknya, yang mengaku motornya hilang satu hari lalu saat terparkir di daerah Kelapa Dua," papar Zain.
Dari laporan tadi, petugas pun melakukan pemantauan di lokasi ditemukannya Honda BeAT curian.
Kemudian saat pelaku mengambil barang curiannya, polisi langsung melakukan penyergapan.
"Kami berhasil meringkus pelaku berinisial AN, IB dan RP, sementara A dan AB masih buron," jelas Zain.
Terkait peran para pelaku, Zain menjelaskan kalau AN bertugas sebagai joki.
Selanjutnya IB bertugas sebagai pemetik, dan RP adalah sopir pikap yang mengangkut motor curian ke Lampung.
"Dari hasil pengembangan, kami juga menyita 11 motor curian dan alat-alat yang digunakan pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Kebiasaan Sepele yang Bikin Motor Dengan Keyless Rawan Dicuri
Ia juga menuturkan, ada beberapa motor yang sering jadi incaran komplotan maling ini.
Sebut saja Honda BeAT, Honda Vario dan Yamaha V-Ixion yang paling cepat laku terjual.
"Selain motor matik gampang untuk dibobol, mereka juga tak jarang mendapatkan orderan motor untuk dicuri," terang Zain.
Akibat perbuatan mereka, komplotan maling itu dijerat Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Maling Motor Ulung di Tangerang yang Beraksi 100 Kali, Cuma Butuh 5 Detik Gondol Kendaraan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR