Kabar adanya dugaan praktik pungli ini jelas sampai terdengar oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa yang langsung melakukan klarifikasi.
Menurutnya Kapolres Mataram secara rutin sudah melakukan pengawasan terhadap anggotanya, khususnya yang bertugas di Unit Laka.
"Memang beberapa kali ada informasi seperti itu tapi setelah diselidikan siapa yang meminta malah tidak ditemukan, kami di Polresta Mataram ada pengaduan dan jika memang benar terjadi ya silakan adukan," ucapnya.
Mustofa menjelaskan kalau banyak ditemukan laporan laka lantas yang asal-asalan, supaya pelapor bisa mengklaim asuransi.
"Prinsipnya siapa saja yang mengalami kecelakaan, bisa membuat laporannya," imbuhnya.
Terkait indikasi pungli tadi, ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor langsung kepada aparat kepolisian.
Lalu sebisa mungkin jangan membuat laporan kecelakaan, dengan perantara orang ketiga.
"Kami temukan ada yang jadi korban kecelakaan tapi menyuruh orang lain untuk melapor, nah di sini korban mengaku diminta uang oleh anggota padahal yang meminta aslinya adalah orang yang disuruhnya," pungkas Mustofa.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapolresta Mataram Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Pengurusan Surat Keterangan Kecelakaan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunLombok.com |
KOMENTAR