Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Ketinggalan, Program Pemutihan Pajak di Sulbar Akan Berakhir di Tanggal Ini

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 23 November 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi. Program pemutihan pajak di Sulbar masih berlaku hingga Desember 2022 mendatang.
GridOto.com
Ilustrasi. Program pemutihan pajak di Sulbar masih berlaku hingga Desember 2022 mendatang.

Kalau pembayaran pajaknya bertepatan dengan ganti pelat alias lima tahunan, maka pemilik kendaraan harus melengkapinya dengan BPKB asli dan bukti cek fisik kendaraan.

Sementara untuk pengurusan BBNKB 2 dan seterusnya, wajib pajak perlu membawa KTP pemilik kendaraan yang baru, BPKB dan STNK asli.

Ditambah ada bukti cek fisik kendaraan, kuitansi pembelian atau jual beli serta surat keterangan fiskal antar daerah yang jangan sampai lupa disertakan.

Kalau dokumennya sudah lengkap, pemilik kendaraan tinggal mengurus pajaknya ke Kantor Samsat terdekat.

Jadi, segera manfaatkan program pemutihan pajaknya sob!

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram @samsatdigital

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

All New Honda Scoopy Meluncur, Ini Pilihan Ban Ring 12 Depan Belakang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa