Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ketinggalan Program Pemutihan Pajak di Jateng, Ada yang Relaksasinya Berakhir Bulan Ini Lo

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 16 November 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi. Jangan sampai ketinggalan program pemutihan pajak di Jateng.
GridOto.com/Ruditya
Ilustrasi. Jangan sampai ketinggalan program pemutihan pajak di Jateng.

GridOto.com - Jangan lupa untuk segera manfaatkan program pemutihan pajak, yang sedang diberlakukan di Jawa Tengah (Jateng) pada 2022.

Mengingat beberapa item pajak pada program pemutihan pajak di Jateng ini, sebentar lagi bakal selesai masa relaksasinya.

Dari postingan akun Twitter @BPPD_JATENG, ada beberapa item yang mendapat relaksasi pada program pemutihan pajak di Jateng pada 2022.

Mulai dari pembebasan denda administrasi, untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu ada pembebasan pokok PKB, untuk kendaraan yang menunggak lebih dari lima tahun.

Hanya saja perlu diingat, pemutihan pajak untuk kedua item pajak ini hanya berlaku hingga 22 November 2022.

Selain dua item pajak tadi, relaksasi juga diberlakukan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2) dan seterusnya baik dari dalam maupun luar Jateng.

Menariknya untuk pembebasan BBNKB 2 dan seterusnya, bakal berlaku hingga 22 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Berakhir Bulan Ini, Yuk Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak di DIY!

Bagi sobat GridOto yang mau memanfaatkan program pemutihan pajak di Jateng, cuma perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perbandingan Harga Scoopy Terbaru dan Generasi Sebelumnya, Selisih Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa