Pemilik Daihatsu Sirion ini juga agak kesulitan untuk menunjukkan posisi mobilnya saat kejadian, karena di rumahnya tidak ada CCTV.
Tapi ia bisa memberikan kepastian, kalau Daihatsu Sirion yang ditilang, tidak sama seperti miliknya.
"Ada yang aneh karena pelatnya memang sama dengan mobil saya dan sama-sama Sirion, tapi punya saya warnanya abu-abu silver dan yang ditilang warnanya hitam," papar Rivki.
Ia melanjutkan, ada perbedaan lagi di bagian eksterior Daihatsu Sirion yang ditilang polisi.
Seperti bentuk bumper depan, dan spoiler belakangnya terlihat berbeda dengan Daihatsu Sirion milik Rivki.
"Jadi dari fisiknya saja sudah beda, karena Sirion milik saya enggak ada spoiler belakangnya," ucap Rivki.
Dengan begitu, Rivki menduga kalau pelat nomor kendaraan pribadinya telah dipalsukan oleh seseorang.
Atas dasar tersebut ia mendatangi langsung posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk menanyakan sekaligus melakukan penyanggahan surat tilang elektronik, pada Kamis (10/11/2022).
Terkait kejadian ini, Kombes Pol Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan pemilik kendaraan bisa memberikan penjelasan kepada petugas kalau menemukan kejanggalan pada surat tilang yang diterima.
"Kalau memang pengendara bisa membuktikan berarti kan ada dugaan pemalsuan (pelat nomor), nah ini akan jadi data kami," paparnya.
Baca Juga: Kisah Unik Penerapan ETLE di Indonesia, dari Akal-akalan Pengendara hingga Polisi Juga Kena Jepret
Menurutnya kepolisian tidak langsung mengenakan sanksi, kepada terduga pelanggar yang menerima surat tilang elektronik.
Mengingat ada masa konfirmasi, di mana pihak kepolisian menunggu keterangan dari terduga pelanggar untuk membuktikan dirinya melanggar atau tidak.
"Makanya kami kirimkan surat konfirmasi dulu, kalau terbukti baru dikirim surat tilang," pungkas Latif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Minta Korban "Salah Tilang" ETLE Buktikan jika Tak Melanggar.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR