Gridoto.com - Seorang pemilik Daihatsu Sirion asal Jakarta Selatan bernama Egir Rivki, diduga jadi korban ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement) surat tilang elektronik nyasar.
Rivki mendapatkan surat tilang elektronik dari kepolisian, hanya saja ia tak merasa kalau dirinya melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.
Melansir dari Kompas.com, insiden surat tilang elektronik nyasar ini bermula ketika keluarga Rivki mendapat kiriman paket, pada Rabu (09/11/2022).
Setelah diperiksa, ternyata isi paket tersebut merupakan surat tilang elektronik yang dikirim oleh kepolisian.
"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya pada 9 November 2022, yang buka keluarga saya dan semua kaget kok tiba-tiba saya dapat surat tilang," ujar Rivki, Kamis (10/11/2022).
Rivki menceritakan, keluarganya langsung menghubunginya saat surat tilang tadi sampai ke rumahnya.
Dalam surat tilang elektronik ini, ia diduga melakukan pelanggaran lalu lintas berupa tidak menggunakan sabuk pengaman, pada 3 November 2022 dini hari.
Padahal pada saat itu, Rivki dan keluarganya tidak sedang bepergian alias berada di rumah.
"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB di kawasan Senayan, padahal saat kejadian mobil kami ada di rumah dan saya juga tidak pergi ke mana-mana," ungkapnya.
Baca Juga: Awas Kena Jepret, Karawang Bakal Terapkan Tilang Elektronik Mulai Tahun Depan
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR