GridOto.com - Banyak pengendara motor di Kota Probolinggo melepas dan menekuk pelat nomor kendaraannya.
Hal itu dilakukan menyusul diberlakukannya tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Kepala Satlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, temuan-temuan tersebut didapati oleh petugas di jalanan.
Dengan dilepas atau ditekuknya pelat nomor, maka kamera ETLE dianggap tak bisa melakukan tugasnya dalam merekam data pelanggar lewat pelat nomornya.
"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan. Setelah dicek, mereka beralasan pelat nomor copot, hilang. Seperti yang kami temukan kemarin di Jalan Panglima Sudirman," tukas Roni kepada wartawan, Rabu (4/11/2022).
Menanggapi banyaknya kasus pencopotan pelat nomor membuat Korlantas Polri akan menggunakan alat pengenal wajah alias Face Recognition.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Karisman.
Face Recognition (FR) itu untuk mengetahui identitas pengendaranya, sehingga akan lebih valid antara jenis atau identitas kendaraan, dan identitas pengemudinya," kata Kombes Pol Karisman kepada GridOto.com, Jumat (4/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dilansir perusahaan keamanan siber Kaspersky, teknologi face recognition akan bekerja secara bertahap supaya bisa mengidentifikasi seseorang dengan akurat.
Baca Juga: Belum Ada ETLE, Polres Tangerang Masih Berikan Teguran Simpatik
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR