Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+
Advertorial

Supaya Enggak Boncos saat Servis, Berikut 5 Perawatan Mobil Rutin yang Harus Dilakukan

Fathia Yasmine - Senin, 31 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Ilustrasi ganti oli.
Shutterstock
Ilustrasi ganti oli.

Apabila sering digunakan di jalanan yang berdebu atau berpolusi tinggi, ada baiknya Anda melakukan pengecekan AC setiap tiga atau empat bulan sekali.

2. Ganti kampas kopling dan rem

Kampas kopling dan rem memiliki peran esensial dalam berkendara. Seiring dengan durasi pemakaian mobil, kedua komponen ini rentan aus sehingga perlu sering dicek atau diganti.

Untuk pengecekan rutin, pemilik dapat melakukan servis setiap dua bulan sekali. Sementara penggantian kedua komponen perlu dilakukan ketika mobil menempuh jarak 30.000 km hingga 40.000 km.

Pada beberapa kasus, penggantian kampas rem perlu dilakukan ketika rem mulai berdecit saat digunakan. Sementara pada kampas kopling, biasanya cakram  rentan aus ketika mobil sudah menempuh 20.000 km. Pemilik dapat meminta teknisi untuk memastikan kondisi kedua komponen tersebut.

3. Cek busi

Jika diibaratkan sebagai manusia, busi merupakan jantung yang menjaga agar mesin tetap hidup. Apabila busi mengalami kerusakan, maka mobil akan berhenti berfungsi alias mogok.

Sebagaimana komponen lain yang rentan aus, busi juga memiliki usia pakai. Idealnya, busi harus diganti ketika mobil sudah menempuh jarak 20.000 km. Akan tetapi, komponen ini juga bisa diganti lebih cepat ketika mobil mulai mengalami kesulitan starter atau suara mesin terasa kasar.

Selain melakukan pengecekan di bengkel, kondisi busi juga bisa dipantau secara mandiri. Apabila warna busi sudah berubah menjadi kecoklatan atau gelap, berarti masa penggunaan busi hampir habis dan harus segera diganti.

4. Ganti aki

Editor : Sheila Respati

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id

REKOMENDASI HARI INI

Gerak-gerik Truk Muatan Barang Kini Diperketat, Diawasi Mata-mata Canggih Kemenhub

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa