Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Untuk BBNKB 2 di Makassar Malah Diprotes, Ternyata Masih Kudu Bayar Buat Hal-hal Berikut

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Ilustrasi. Pemutihan pajak untuk BBNKB 2 di Makassar dapat protes dari wajib pajak.
GridOto.com
Ilustrasi. Pemutihan pajak untuk BBNKB 2 di Makassar dapat protes dari wajib pajak.

Baca Juga: Hore! Pemprov Jatim Perpanjang Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Desember 2022

Lebih lanjut, Made menyebutkan seharusnya ada sosialisasi mendalam terkait mana yang gratis dan tidak gratis dalam program pemutihan pajak.

Contohnya untuk proses registras STNK, BPKN hingga pelat nomor termasuk dalam biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Secara terpisah, Kepala Bidang PAD Bapenda Sulses, Darmayani Mansyur mengungkapkan kalau pemutihan pajak untuk BBNKB 2 ada untuk mempermudah masyarakat dalam memprosesnya.

Langkah ini diambil karena seharusnya regulasinya wajib pajak diminta mengurus balik nama maksimal tiga bulan sejak kendaraan masuk ke Sulsel.

"Faktanya tidak begitu dan tetap pakai kendaraan pelat luar tapi di Sulsel, maka untuk mendaftar di Sulses kami bebaskan," terangnya.

Darmayani menambahkan kalau tanpa adanya pemutihan pajak, jumlah pengurusan BBNKB di Sulsel hanyalah satu persen saja.

Otomatis dengan adanya pembebasan BBNKB 2, maka diharapkan bisa meningkatkan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran.

"Juga nantinya database kami bisa lebih akurat, sehingga penagihan pajak lebih efektif," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Program Gratis BBN 2 'Balik Nama' Bapenda Sulsel Diprotes Warga, Ada Apa? Reaksi Polisi.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribun-timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enam Cara Yang Benar Beli Mobil Bekas, Simak Biar Nggak Ketipu

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa