FIA sama sekali tidak menyinggung soal adanya pelanggaran batasan anggaran untuk urusan teknis pengembangan mobil.
Soal sanksi, FIA sudah memberikan sanksi yang sudah disepakati oleh Red Bull Racing.
Pertama, Red Bull diwajibkan membayar denda 7 juta dollar AS (Rp 109 miliar) kepada FIA, paling lambat 30 hari setelah penetapan ABA (kurs 1 dolar AS senilai Rp 15.557 per 29 Oktober 2022).
Kedua, FIA mengurangi jatah alokasi tes aerodinamika Red Bull.
Dari hasil kejuaraan, jatah tes aerodinamika Restricted Wind Tunnel Testing dan Restricted Computational Fluid Dynamics (CFD) dikurangi dari 70 persen menjadi 63 persen saja.
"Badan administrasi Cost Cap mengakui bahwa Red Bull Racing telah bertindak kooperatif selama proses peninjauan dan telah berusaha memberikan informasi dan bukti tambahan ketika diminta secara tepat waktu," tertulis dalam statement resmi FIA, dilansir GridOto.com dari Formula1.com.
Berdasarkan bukti yang ada, FIA menilai Red Bull tidak melakukan itikat buruk yang disengaja soal anggaran, apalagi dari segi teknis.
"Ini adalah tahun pertama penerapan penuh aturan anggaran dan tidak ada tuduhan atau bukti bahwa RBR (Red Bull Racing) telah berusaha setiap saat untuk bertindak dengan itikad buruk, tidak jujur atau dengan cara curang, juga tidak dengan sengaja menyembunyikan informasi apa pun dari Cost Cap Administration," jelas FIA.
"Dalam keadaan ini, Cost Cap Administration menawarkan kepada RBR sebuah ABA untuk menyelesaikan masalah ini. Tawaran itu diterima oleh RBR," jelasnya.
Ada alasan kenapa Red Bull menerima ABA dari FIA.
Sanksi denda serta pembatasan tes aerodinamika patut disyukuri Red Bull, karena tidak sampai mempengaruhi FIA untuk mengubah hasil kejuaraan seperti yang ditakutkan sebelumnya.
Denda dengan nilai tersebut bagi Red Bull juga sangat kecil, mengingat tim ini sejak tahun lalu mendapat suntikan dana sponsorship yang fantastis.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Formula1.com |
KOMENTAR