Mirisnya lagi, pelaku yang berinisial MS (45) ternyata residivis kepemilikan senjata tajam beberapa tahun lalu.
"MS Yang baru saja bangun dari tidurnya tak bisa berkutik saat ditangkap," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima, dikutip dari Tribunjatim.com, Selasa (25/10/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, ia menyebutkan kalau polisi menemukan Honda PCX warna putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Lalu ada satu baju kotak-kotak, satu topi warna hijau dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasalr 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Videonya Sempat Viral, Pemotor Maling Kabel PT KAI di Surabaya Ditangkap, Ternyata Residivis.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjatim.com,TikTok @anitasaridesiyanti |
KOMENTAR