"Tak perlu lagi pasang papan pemberitahuan, dan arus lalu lintas tetap jalan," lanjut Djoko.
Menurutnya, langkah ini bisa mencegah atau memutus kecurigaan masyarakat terutama stigma polisi minta uang tilang.
"Petugas dan masyarakat tidak bersentuhan tangan langsung, dengan begitu lebih transparan," tuturnya.
Selain itu para pengguna jalan akan mawas diri bahwa perlu tertib berlalu lintas agar tidak terkena tilang.
"Bila melanggar, masyarakat juga harus sadar dan tinggal membayar saja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pakar Transportasi Setuju Razia Pakai Tilang Elektronik: Memutus Kecurigaan Masyarakat
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR