GridOto.com - Seorang pria berinisial MSS (25) diciduk polisi usai beli pelek motor dari media sosial Facebook.
Penangkapan MSS yang membeli pelek motor tentu bukan tanpa alasan, tapi karena ia menggunakan uang palsu.
Informasi tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
"Benar, MSS menggunakan uang palsu untuk membeli pelek," buka Adi Budi Astawa dikutip dari TribunLombok.com.
Berbekal uang palsu, MSS mencari korban melalui media sosial Facebook untuk diajak transaksi.
"Tawar menawar pelaku dan korban berlangsung pada awal September 2022," tuturnya.
Setelah tawar menawar, MSS melakukan transaksi pada Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 20.38 WITA.
"Transaksi itu dilakukan di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram," lanjutnya.
Tanpa basa-basi, FI (32) asal Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat setuju dengan harga Rp 1,1 juta.
Baca Juga: Mobil Listrik Kia Perdana di Indonesia, Kia EV6 Bisa Main Cantik Dengan Cara Simpel Ini
"MSS langsung menyerahkan 23 lembar uang palsu, diantaranya pecahan Rp 50 ribu," terang Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Setelah korban pulang dan menghitung uang dari MSS, ternyata uang yang diberikan pelaku terasa beda dengan uang asli.
"Atas kecurigaan itu, korban melapor dan kami cek keaslian uang dari hasil transaksinya," ucap Adi.
Menurut keterangan pelaku, MSS mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari rekannya dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Usut punya usut, ternyata rekannya menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu untuk kebutuhan sehari-hari di Jawa Timur.
"Akibat ulahnya, MSS diamankan dan terancam pasal 36 ayat (2) dan atau pasal 36 ayat (3) tentang mata uang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Seorang Pria di Mataram Beli Velg Motor Menggunakan Uang Palsu, Kenal Korban dari Facebook
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunLombok.com |
KOMENTAR