"MSS langsung menyerahkan 23 lembar uang palsu, diantaranya pecahan Rp 50 ribu," terang Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Setelah korban pulang dan menghitung uang dari MSS, ternyata uang yang diberikan pelaku terasa beda dengan uang asli.
"Atas kecurigaan itu, korban melapor dan kami cek keaslian uang dari hasil transaksinya," ucap Adi.
Menurut keterangan pelaku, MSS mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari rekannya dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Usut punya usut, ternyata rekannya menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu untuk kebutuhan sehari-hari di Jawa Timur.
"Akibat ulahnya, MSS diamankan dan terancam pasal 36 ayat (2) dan atau pasal 36 ayat (3) tentang mata uang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Seorang Pria di Mataram Beli Velg Motor Menggunakan Uang Palsu, Kenal Korban dari Facebook
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunLombok.com |
KOMENTAR