GridOto.com - Seorang pria berinisial MSS (25) diciduk polisi usai beli pelek motor dari media sosial Facebook.
Penangkapan MSS yang membeli pelek motor tentu bukan tanpa alasan, tapi karena ia menggunakan uang palsu.
Informasi tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
"Benar, MSS menggunakan uang palsu untuk membeli pelek," buka Adi Budi Astawa dikutip dari TribunLombok.com.
Berbekal uang palsu, MSS mencari korban melalui media sosial Facebook untuk diajak transaksi.
"Tawar menawar pelaku dan korban berlangsung pada awal September 2022," tuturnya.
Setelah tawar menawar, MSS melakukan transaksi pada Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 20.38 WITA.
"Transaksi itu dilakukan di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram," lanjutnya.
Tanpa basa-basi, FI (32) asal Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat setuju dengan harga Rp 1,1 juta.
Baca Juga: Mobil Listrik Kia Perdana di Indonesia, Kia EV6 Bisa Main Cantik Dengan Cara Simpel Ini
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunLombok.com |
KOMENTAR