Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Hancur Kecelakaan? Ini Cara Menghapus Data Agar Pajak Nihil

Hendra - Selasa, 27 September 2022 | 17:05 WIB
Kecelakaan menyebabkan mobil hancur bisa dihapus datanya
cirebon.tribunnews.com
Kecelakaan menyebabkan mobil hancur bisa dihapus datanya

Proses meminta penghapusan data kendaraan cukup mudah. 

Pertama, foto kendaraan yang hendak dihapus.

Sertakan BPKB dan STNK kendaraan.

"Terakhir buat pernyataan minta dihapus, nanti petugas akan membantu untuk melakukan penghapusan," jelasnya.

Dengan prosedur ini semuanya terdata.

"Dan tidak tagihan sudah tidak ada lagi,” terang Brigjen Yusri.

Yusri menambahkan bahwa data kendaraan juga dapat dihapus secara otomatis oleh petugas.

Kendaraan dihapus apabila STNK-nya mati yang lima tahun.

"Kemudian tambah lagi 2 tahun tidak bayar pajak, itu otomatis akan terhapus, Akan hilang dari data Electronic Registrasi Dan Identification (ERI).

Jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi?

"Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” ungkap Yusri.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pakai Teknologi AI, Blackvue Pamer Dashcam Baru di GJAW 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa