Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Polri Bakal Terapkan Cek Fisik Digital, Cara Manual Siap Dihapus

M. Adam Samudra - Selasa, 27 September 2022 | 07:11 WIB
Proses cek fisik motor.
Isal/GridOto.com
Proses cek fisik motor.

Setelah sesuai dilakukan pengecekan intensitas cahaya pada lampu utama, lampu rem dan lampu indikator lainya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerangan kendaraan

Uji emisi

Tahap selanjutnya yakni uji emisi dimana untuk mengetahui emisi gas buang yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Pemeriksaan ban

Tak hanya itu, petugas juga akan mengecek Pengetesan dilakukan pada kedalaman, kelaykan pada ban yang terintegrasi langsung pada alat pemindai.

Pengecekan rem

Dilanjutkan dengan pengetesan rem dengan alat yang teritegrasi secara digital sehingga dapat diketahui tingkat kelayakan rem pada kendaraan.

Setelah melakukan tahapan pengecekan maka akan dikeluarkan hasil cek fisik yang telah dilakukan, selanjutnya pemohon sudah bisa membawa berkas cek fisik yang telah ditanda tangani oleh petugas pelaksana cek fisik

Sebagaimana seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Di era digital saat ini dan sesuai dengan transformasi pelayanan publik sebagai bagian dari program prioritas bapak Kapolri menuju Polri yang presisi. Korlantas Polri telah membangun sistem cek fisik digital dalam rangka modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik, pada tahap awal dilaksanakan di Polres Cimahi dan Maluku," paparnya.

Selanjutnya dengan dibangunnya cek fisik digital ini dapat mendukung kemajuan polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa