Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Banyak yang Bingung, Ini Syarat Resmi Konversi Motor Bensin Menjadi Motor Listrik

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 23 September 2022 | 21:27 WIB
Syarat konversi motor bensin ke motor listrik tidak banyak
Nurul
Syarat konversi motor bensin ke motor listrik tidak banyak

Gridoto.com - Masih banyak yang bingung soal syarat resmi konversi motor bensin menjadi motor listrik.

Buat kalian yang ingin konversi motor bensin menjadi motor listrik harus tahu syarat yang harus dipenuhi.

Pasalnya, ini akan berkaitan dengan surat-surat kendaraan atau motor bensin yang dikonversi menjadi motor listrik.

Tomy Huang, bos BRT-Bintang Racing Team yang terdaftar sebagai bengkel konversi motor listrik resmi kasih penjelasan.

Baca Juga: Konversi Kendaraan BBM ke Listrik Masih Mahal, Kemenhub Upayakan Subsidi

Menurut Tomy Huang, syarat pertama agar motor bensin tetap legal dipakai di jalan raya setelah  melakukan konversi ke motor listrik adalah melakukannya di bengkel konversi motor listrik resmi bersertifikat.

"Jadi konversinya harus dilakukan di bengkel konversi motor listrik resmi bersertifikat. Jika melakukannya sendiri nanti surat-suratnya tidak bisa diurus," buka Tomy Huang saat ditemui di markasnya yang ada di dekat sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah motor harus memiliki surat-surat resmi seperti BPKB dan juga STNK.

"Kalau motor yang ingin dikonversi tidak memiliki BPKB atau STNK, bengkel konversi motor listrik resmi bersertifikat tidak dibolehkan untuk mengerjakannya," tambahnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik Lagi, Segini Biaya Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Waduh, Ducati Sengaja Sembunyikan Info Motor Baru dari Fabio Di Giannantonio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa