Sebetulnya, gelagat tak beres itu sudah diciumnya saat pengurusan STNK.
Yakni baru selesai setelah dua bulan sejak diurus.
"Bila surat tidak keluar, motor boleh dikembalikan, yo opo iki (apa-apan nih)," kesal Hasan.
Menaggapi suara konsumen itu, General Manager main dealer Yamaha Center Surabaya, yang saat itu dijabat oleh Anwar Santosa angkat bicara.
Menurutnya, tidak semua unit Yamaha Touch 125 ditarik, tapi hanya beberapa unit.
"Yaitu yang tidak ilengkapi form A," kata Anwar.
"Saya juga tidak mengerti kenapa dari pusat tidak seluruh unit dilengkapi form A, setelah dipermasalhkan oleh Polda baru ketahuan" bebernya.
Lebih jauh, rupanya kasus ini tak berhenti sampai penggantian kerugian konsumen.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tabloid OTOMOTIF |
KOMENTAR