Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sayang Kalau Dilewatkan, Sembilan Daerah Ini Masih Berlakukan Program Pemutihan Pajak Lho

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 21 September 2022 | 15:05 WIB
Segera manfaatkan program pemutihan pajak yang masih berlaku di 9 daerah di Indonesia.
Dok. Otomotif
Segera manfaatkan program pemutihan pajak yang masih berlaku di 9 daerah di Indonesia.

Baca Juga: Gara-gara Pemutihan Pajak, Jumlah Pembayar Pajak di Samsat Rangkasbitung Per Hari Meningkat Jadi Segini

5. Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur masih menggelar program pemutihan pajak hingga 31 Oktober 2022 mendatang.

Ada banyak item pajak yang mendapatkan diskon dan relaksasi dalam program tersebut.

Supaya lebih jelas, berikut daftar lengkapnya:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo;

- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo;

- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun;

- Bebas denda administrasi Bebas pajak progresif;

- Bebas BBNKB II dan seterusnya;

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa