GridOto.com- Jessica Iskandar, artis nasional kesal dengan tindakan oknum penyidik Polda Bali yang menyita mobilnya.
Gimana tidak? Pasalnya oknum penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah meminjamkan mobil Jessica yang disita.
Jessica pun sudah melaporkan oknum penyidik ke Divisi Propam Polri Kamis (01/09) atas kejadian yang dialaminya.
Terhadap kejadian ini, seorang pengacara Rendy Anggara Putra menyebutkan kendaraan disita pihak kepolisian dilakukan dalam rangka Pro Justitia.
"Pro justitia merupakan tindakan yang dilakukan penegak hukum dalam rangka proses peradilan," jelas pengacara dari RAP & Co, Jakarta.
Jadi, menurutnya barang bukti bisa dipindahkan ke pihak lain dalam rangka proses peradilan.
Misal, memindahkan dari kepolisian kepada kejaksaan.
Atau dipindahkan ke pengadilan dalam rangka agenda pembuktian.
"Ini yang boleh dilakukan," kata pria yang juga menjabat sebagai Presiden Sportster Indonesia.
Baca Juga: Jessica Iskandar Geram, Mobilnya yang Disita Malah Dipinjamkan Oknum Penyidik, Kok Bisa?
Ia membaca informasi mengenai kasus yang dialami Jessica Iskandar dimana barang bukti yang disita dipinjamkan polisi kepada pihak ketiga.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR