Baca Juga: Sekali Ditendang ASN, Skutik Honda Scoopy Langsung Terpental, Begini Kata Hotman Paris
Parahnya lagi satu di antara pasangan itu yakni AR diketahui sudah menikah dan punya anak yang baru berusia 2 tahun.
Setelah diperiksa oleh petugas, mereka melakukan kegiatan asusila ini atas dasar suka sama suka.
Lalu GC juga mengaku kalau dirinya sudah menjalin hubungan dengan AR selama 2 bulan dan mereka merupakan rekan satu kantor.
Secara terpisah, Wisnu Zaroh selaku Kepala badan kepegawaian Daerah (BKD) mengungkapkan kalau kedua pasang tadi merupakan pegawai honorer di SKPD Pemprov Jateng.
"Sekarang sudah ditangani keluarga, itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan (AR)," tuturnya.
Menurutnya nasib karir kedua pasangan ini berada di tangan Kepala SKPD.
Mengingat pemutusan hubungan kontrak bisa dilakukan dengan mudah, dikarenakan keduanya berstatus pegawai honorer.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan, jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata Wisnu.
Wisnu menegaskan, dengan aksi yang sudah dilakukan oleh keduanya maka jelas ada ancaman sanksi pemutusan hubungan kerja.
Apalagi kalau kedua pasangan tersebut sampai menjelekkan nama instansi tempatnya bekerja.
"Yang jelas Kamis (15/09/2022) saya dipanggil ke SKPD untuk merapatkan masalah ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Pegawai Non PNS Pemprov Jateng Digerebek saat Mesum di Mobil Goyang, Bermula Dari Laporan Suami.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR