GridOto.com - Kasus 'mobil goyang' yang terjadi di Jalan Marina Raya, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) jadi perbincangan publik belakangan ini.
Pasalnya kasus mobil goyang tersebut melibatkan dua oknum pegawai non-PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Melansir dari Tribunjateng.com, kasus mobil goyang yang melibatkan pasangan berinisial GC (32) dan AR (26) diketahui terjadi pada Senin (12/9/2022) sore.
Tim Elang Polrestabes Semarang yang berpatroli di Jalan Marina Raya sempat curiga dengan Honda Jazz berkelir putih yang terparkir di tepi jalan.
Saat petugas mencoba memeriksa Honda Jazz tadi, mereka menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berbuat asusila.
"Lokasinya (insiden mobil goyang) berada di kawasan Pantai Marina," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (13/09/2022).
Ia melanjutkan selain melakukan aksi mobil goyang, kedua pasangan ini juga kerap mendokumentasi adegan yang dilakukannya.
Mirisnya lagi, kegiatan tersebut tak cuma dilakukan saat pelaku melakukan aksi mobil goyang saja.
"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang, tak hanya di mobil (merekamnya) tapi juga dilakukan di tempat lain," imbuh Irwan.
Baca Juga: Viral PNS Polri Coba Hentikan Laju Ambulans Bawa Pasien Kritis, Ending-nya Begini Sob
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR