GridOto.com - Kernet truk pengiriman barang berinisial IR kena getah dari aksi rekannya yang merupakan sopir berinisial SO.
Pasalnya truk pengiriman barang yang dikemudikan SO tak hanya membawa barang rongsokan saja, tetapi juga barang haram berupa ganja seberat 209 Kg.
Apesnya lagi IR sebagai kernet truk pengiriman barang yang tak tahu apa-apa pun harus pasrah ikut digiring polisi untuk dimintai keterangan.
Melansir dari Tribunjakarta.com, penangkapan sopir truk pengiriman barang ini diketahui terjadi di kawasan Banten, pada Jumat (09/09/2022).
Pada saat itu, SO yang diketahui mengemudikan truk Fuso melipir ke sebuah minimarket untuk mengisi saldo E-Toll.
Polisi yang sudah mengikuti truk pengiriman barang ini pun langsung bergerak dan mengamankan SO di minimarket.
Sementara IR yang panik dan bingung dengan kedatangan polisi juga ikut diamankan.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebutkan SO sudah mengakui kalau dirinya menjalankan aksinya sendiri.
Jadi kiriman ganja seberat 209 Kg tadi dia seludupkan di dalam rongsokan yang diangkutnya dan akan dikirim ke Jakarta untuk disebar.
"Kernetnya sama sekali tidak tahu dan dia hanya sekadar mendampingi saja saat mengambil barang di gudang, tapi dia tetap kami jadikan saksi," jelanya, Jumat (09/09/2022).
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR