Unggahan tersebut langsung dikomentari oleh pemilik akun Twitter @elisa_jkt.
"Loh motor tidak boleh masuk kawasan itu, karena itu kawasan rendah emisi," tulis @elisa_jkt.
Menurutnya, permukaan jalan di kawasan Kota Tua juga sudah disesuaikan dengan pejalan kaki.
"Artinya kalian melanggar aturan lalu lintas dengan memaksa lewat kawasan rendah emisi," lanjutnya.
Di sisi lain, pemilik akun @ngah_Aqthar juga menunjukan adanya rambu larangan melintas.
"Uji coba Low Emission Zone Kawasan Kota Tua, kendaraan dilarang masuk," keterangan di papan informasi.
Yups, sebelumnya Dishub DKI Jakarta memang pernah menyampaikan adanya rekayasa lalu lintas di Kota Tua mulai Senin (01/08).
"Rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk uji coba Kawasan Rendah Emisi," tulis Dishub DKI Jakarta di Instagram.
Diimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dan mematuhi rambu–rambu.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | twitter.com/ngah_Aqthar |
KOMENTAR