Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjelasan Polisi Soal Anggota Patwal yang Masuk Tol Tanpa Bayar

M. Adam Samudra - Jumat, 9 September 2022 | 11:20 WIB
Viral polisi diduga masuk tol tidak bayar
Istimewa
Viral polisi diduga masuk tol tidak bayar

Lantas bagaimana dalam aturannya?

Menanggapi viralnya video tersebut membuat Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno pun berikan penjelasan.

"Itu sudah ada aturannya di UU-LAJ nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 134 tentang Hak Utama Pengguna Jalan. Bahkan ada juga di UU Kepolisian RI No 2 tahun 2012 pasal 18 tentang diskresi Kepolisian," kata Kompol Sutikno kepada GridOto.com, (9/9/2022).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk PJR Bitung Korlantas Polri, AKP Suwito menyatakan hal yang sama.

"Sementara tidak membayar, dia lewat diantara celah palang pintu Gate Tol, namun hanya untuk patwal motor yang sedang melaksanakan tugas & dicatat oleh petugas gerbang/sekuriti. Sebagai info di setiap GT ada CCTV guna melihat/mendeteksi kendaraan yang melewati GT termasuk kendaraan Patwal," ucapnya.

Tak hanya itu, menurut Suwito, setiap anggota PJR memiliki kartu khusus yang bisa ditap sehingga langsung terbuka.

"Iya benar jadi setiap kendaraan dinas diberikan kartu dinas kerjasama dengan pengelola tol," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa