Baca Juga: BBM Naik, 5 Tips Hemat Bahan Bakar yang Mudah Dipakai Pemula
Langkah ini terpikirkan lantaran kenaikan harga BBM terus berulang karena kuota BBM subsidi jebol.
Tapi kalau pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi untuk angkutan pribadi, maka kuotanya akan tetap aman.
"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, padahal perkara kuota kalau dibatasin seperti itu harusnya enggak bakal berkurang," katanya.
Sekadar informasi, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax per 3 September 2022.
Terkait rinciannya, Pertalite sekarang dijual dengan harga Rp 10.000 dari yang sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Kemudian untuk Solar naik dari Rp 5.150 ke RP 6.800 dan Pertamax sekarang dijual dengan Rp 14.500 dari yang semula Rp 12.500 per liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Angkutan Umum Segera Naik Imbas Kenaikan Harga BBM.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR