Ia melanjutkan dengan berjalannya tilang elektronik, maka tidak terjadi lagi perselisihan atau adu mulut antara petugas dan pengendara di jalan.
Walau demikian ia tetap berharap agar masyarakat di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan bisa lebih tertib berlalu lintas.
"Jadi jangan hanya di titik yang terpasang kamera ETLE saja tertibnya," lanjut Alimuddin.
Alimuddin juga berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk mendukung penambahan kamera ETLE statis di titik-titik rawan pelanggaran.
Misalnya di Simpang Jalan Yos Sudarso, Sei Kambing, Pindang Baris, Jalan Letda Sujono dan titik-titik lainya.
Terlepas dari kabar tersebut, Polda Sumatera Utara akan terus mensosialisasaikan ETLE kepada masyarakat baik yang versi statis maupun mobile.
"Kami masih terus sosialisasikan kepada masyarakat, karena berlakunya juga baru beberapa bulan meski e-tilang sudah diterapkan," katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengharapkan wilayah lain seperti Deliserdang, Pematang Siantar dan Kota Binjai bisa mengikut jejak Kota Medan.
Dengan begitu para pengendara yang berdomisili di wilayah-wilayah tadi bisa lebih tertib berlalu lintas.
"Jadi warga Medan yang berkendara keluar kota bakal tetap tertib berlalu lintas," pungkas Alimuddin.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR