"Tentu saja prosesnya bisa memakan waktu lebih lama, jadi sekitar 1-2 hari kalau kita kerok terlebih dahulu," tambah Nelson.
Sementara untuk pelek yang belum pernah repaint pengerjaannya bisa lebih cepat, karena tinggal tiban dengan cat baru saja tanpa perlu proses kerok.
"Kalau pelek belum pernah dicat itu pengerjaannya antara 6-8 jam saja," ungkapnya.
Makanya dari segi harga juga berbeda antara pelek yang pernah di repaint atau belum
"Kalau repaint pelek baru itu kami start dari Rp 350 ribu. Sedangkan untuk pelek yang pernah dicat atau repaint, tambah biaya Rp 100 ribu lagi untuk kerok warnanya," tutup Nelson yang bisa dikontak di nomor 0896-0544-9999.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR