Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Nekat, Mulai Sekarang Parkir Sembarang di Kota Medan Langsung Kena Tilang Elektronik

Dia Saputra - Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:15 WIB
Dishub berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut perlakuan ETLE terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Dok. Pemko Medan
Dishub berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut perlakuan ETLE terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak parkir berlapis di jalan yang bisa mengakibatkan kemacetan.

Beberapa titik di Kota Medan juga sudah dipasang rambu larangan parkir sembarangan.

Petugas juga tidak pandang bulu, dan melakukan penindakan ke juru parkir yang nekat melanggar aturan ini.

"Sampai saat ini sudah ada 110 unit roda empat yang ditilang dan 524 roda dua ditilang karena parkir sembarangan," katanya.

Dengan adanya ETLE, Dishub Kota Medan tak lagi melakukan pengempisan ban untuk kendaraan yang parkir sembarangan.

"Selama ini sudah kami lakukan sosialisasi, semoga langkah ini bisa membuat masyarakat lebih patuh," terang Isnawar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bersama Ditlantas Polda Sumut, Dishub Medan Tilang Elektronik Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribun-Medan.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

PPN Naik Jadi 12 Persen, Suzuki Lakukan Ini Demi Gaet Konsumen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa