Setelah rampung dikerjakan, Jembatan Suramadu diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Susilo Bambang Yudhoyono juga memberi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hermanto Dardak berkat sumbangsihnya dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Bangunan yang melintas di Selat Madura ini diklaim jadi jembatan terpanjang di Indonesia dengan lebar 30 meter kala itu.
Jembatan Suramadu ini memiliki empat lajur dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter.
Yang mana bangunannya terdiri dari tiga bagian, yakni jalan layang, jembatan penghubung, dan jembatan utama.
Setelah dibuka, pengguna jalan yang melintas di Jembatan Suramadu dikenai tarif, termasuk motor sebesar Rp 3.000.
Lalu pada 2016 Pemerintah mengevaluasi keberadaan Suramadu dan keputusannya memangkas tarif tol 50 persen.
Selang beberapa tahun kemudian, Presiden Joko Widodo melakukan penggratisan tarif kendaraan yang lewat Jembatan Suramadu.
Dengan penggratisan ini, kendaraan roda empat atau lebih yang lewat jembatan terpanjang di Indonesia itu tidak perlu membayar.
Sejak digratiskan, kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu mencapai puluhan ribu perhari pada 2018 lalu.
Lebih tepatnya sekitar 19.000 hingga 20.000 kendaraan roda empat dan 40.000 roda dua per hari yang melintas di Suramadu pada 2018.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Pu.go.id,Kementerian PUPR |
KOMENTAR