Pasalnya tidak ada unsur nama Desa Rumah Tiga bila jembatan itu menggunakan nama Gala-Poko.
Alhasil Kementerian PUPR mengadakan rapat dengan Gubernur Maluku, Bappenas, DPRD, dan masyarakat ketiga desa.
Hasil rapat memutuskan jembatan dinamai Merah Putih, karena Maluku termasuk salah satu dari 8 provinsi pertama yang ada saat Indonesia Merdeka.
Kini kehadiran Jembatan Merah Putih mempercepat waktu tempuh antara Bandara Pattimura di Utara dengan pusat Kota Ambon di Selatan.
Dengan adanya jembatan itu, Bandara Pattimura ke Kota Ambon yang memiliki jarak 35 km bisa ditempuh dalam waktu 20 menit dari yang semula 60 menit.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Instagram.com/kemenpupr |
KOMENTAR