Baca Juga: Kecelakaan Maut Odong-Odong vs Kereta, Kemenhub Langsung Lakukan Investigasi
Terlebih untuk perlintasan ilegal maupaun yang tak memiliki palang pintu, karena hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Yang paling aman memang tidak ada lagi perlintasan sebidang, semestinya kecelakaan bisa dicegah jika perlintasan sebidang ilegal ditutup dan atau semua dalam penjagaan petugas perkeretaapian," papar Lasarus.
Lasarus juga mengingatkan semua pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat perlintasan kereta api untuk selalu mengecek adanya perlintasan sebidang.
Menurutnya, kalau PT KAI sudah menutup perlintasan sebidang yang ilegal, pengawasan wilayah terkait masih jadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Termasuk dalam memasang rambu-rambu di sekitar pelintasan guna mengingatkan para pengendara yang melintas.
Ditambah pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan terhadap odong-odong yang beroperasi di wilayahnya.
Soalnya modifikasi yang dilakukan pada odong-odong dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Sarana rekreasi murah meriah bagi rakyat memang perlu dipenuhi, tapi tidak boleh mengabaikan aturan termasuk faktor keselamatan," lanjutnya.
Sekadar informasi, Adita Irawati selaku Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan kalau sudah ada tim yang diterjunkan ke lokasi kecelakaan kereta api vs odong-odong di Serang.
Tim yang diterjunkan ditugaskan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menutup perlintasan kereta api yang jadi lokasi kecelakaan.
"Tim sudah dikirim ke lokasi dan dilakukan juga penutupan perlintasan liar (yang jadi lokasi kecelakaan), setelahnya tim akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama pihak terkait," sebutnya, Selasa (26/07/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KA Tabrak Odong-odong di Serang, Komisi V Minta Seluruh Perlintasan Sebidang Ditutup.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR