Hal itu untuk menekan mobilitas kendaraan di ruas jalan.
“Masing-masing instansi bisa atur waktu jam kerja karyawan untuk tidak masuk bersama-sama. Anak sekolah okelah secara keseluruhan,” terang Latif.
Dia berharap lewat kebijakan itu nantinya pergerakan kendaraan di ruas jalan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.
“Pengertian kita nanti mungkin dibagi kritikal dan esensial," jelasnya.
Bidang kritikal dan esensial bisa diatur jam masuk.
"Malam pun sebetulnya ada jam kosong buat yang kerja malam, ada jam malam, sehingga seluruh jalur di Jakarta akan merata, tidak menumpuk di pukul 07.00 WIB sehingga kemacetan luar biasa,” pungkas Kombes Latif.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR