Surat panggilan dikirim Polresta Serang Kota pada Senin (20/06) dan Jumat (24/06).
Nikita sempat merespons dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (06/07), namun dirinya tidak hadir.
"Penangkapan paksa ini lebih cenderung terhadap sikap tersangka yang tidak kooperatif selama penyidikan," lanjut Shinto.
Oleh sebab itu Polresta Serang Kota melakukan penjemputan meski Nikita Mirzani sedang berada di Senayan City Mall.
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunnews.com,instagram.com/ramdanalamsyah.id |
KOMENTAR