Yuni juga akan mengecek kendaraan dinas yang ia gunakan, apakah sudah membayar pajak atau belum.
"Ini adalah tamparan bagi saya, sudah difasilitasi negara tapi tidak bayar pajak," ungkapnya.
Bupati berharap, seluruh perwakilan baik dari desa, lurah, camat, OPD untuk kembali mengecek aset yang dimiliki.
"ASN harus tertib administrasi dan tertib bayar pajak," tegas Bupati Sragen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto tidak membenarkan jumlah tersebut.
"Setelah dihitung ulang, kendaraan dinas yang belum bayar pajak hanya 14,77 persen," ungkap Dwiyanto.
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan dinas di Sragen adalah 2.180 yang terdiri dari motor dan mobil.
"Artinya ada 322 kendaraan yang nunggak pajak, dan akan segera diselesaikan," lanjutnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak yang menerima hibahan kendaraan dinas.
"Kami sudah membagikan surat edaran dan evaluasi ke berbagai pihak terkait," tutur Dwiyanto.
Ketika ditanyai jenis kendaraan yang belum bayar pajak, Dwiyanto mengaku rata-rata motor dan ada beberapa mobil dinas juga.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 322 Kendaraan Pelat Merah di Sragen Belum Bayar Pajak, Kebanyakan Sepeda Motor
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR