Baca Juga: Baru Meluncur, Mobil Baru Nissan Fairlady Z Ini Sudah Siap Balap
Pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati gudang penyimpanan mobil tersebut.
"Esoknya mobil tersebut langsung kami amankan dari salah satu gudang penyimpanan di daerah Baloi," tambahnya.
Farouq menyampaikan, kini kasus mobil tersebut telah dilimpahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kasusnya lebih kepada masalah kepabeanan, dan sudah kami serahkan ke Bea Cukai Batam," tegas Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX itu.
Ia menduga, satu unit Honda NSX itu akan dijual secara bodong alias tanpa surat-surat di angka Rp 1,5 miliar.
"Sedangkan Nissan Fairlady kemungkinan akan dijual pelaku di angka Rp 300 juta hingga Rp 500 juta," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Mobil Mewah Diduga Diselundupkan ke Batam Disita dari Gudang Kawasan Boloi, Pemiliknya Diburu
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR