Putut menegaskan, personel yang menggunakan kendaraan dinas ini harus tetap berhenti saat lampu merah.
"Prioritasnya pada trafik tidak harus terobos, lampu merah harus berhenti," tutur Sekretaris Dishub Kabupaten Kudus.
Ia juga sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Dishub Kabupaten Kudus yang bertugas di lapangan.
Menurutnya, setiap personel juga sudah mendapat pembinaan mengenai tata cara pengawalan kepala daerah.
"Harapannya para petugas di lapangan dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP)," jelas Putut.
Selain motor sport kelas 150 cc, Dishub Kabupaten Kudus juga akan memboyong motor dengan mesin 250 cc.
"Motor tersebut masih proses pengadaan peruntukannya juga sama membantu pengawalan bupati," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dishub Beli Sembilan Motor Untuk Pengawalan Bupati Kudus
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR