Baca Juga: ETLE Mobile di Wonogiri, 3.144 Surat Tilang Segera Beredar, Begini Penjelasan Kasatlantas
Ia melanjutkan, jika pelanggar yang terekam kamera ETLE tidak sempat untuk datang ke posko maka masih bisa melakukan konfirmasi dengan scan barcode yang ada di surat tilang.
Untuk membayar denda tilang, para pelanggar harus bersabar karena sistem ETLE di Kota Pangkalpinang mengalami gangguan sejak 13 Juni 2022 lalu.
Parahnya lagi gangguan ini tidak hanya terjadi di wilayah Bangka Belitung, melainkan di server Korlantas Polri dan sekarang masih dalam tahap perbaikan.
"Dari informasi yang kami terima, sistemnya bisa beroperasi lagi pada Senin (04/07/2022) mendatang," ujar April.
Akibat gangguan tersebut, banyak pemilik kendaraan yang tidak bisa membayar pajak karena STNK miliknya terblokir.
Jika server Korlantas Polri tidak selesai diperbaiki, maka Ditlantas Polda Bangka belitung bakal turun tangan membantu para pelanggar.
"Caranya kami akan bekerja sama dengan Samsat untuk membuka blokir STNK para pelanggar," papar April.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kena Tilang ETLE Operasi Patuh Menumbing, Ratusan Pelanggar Belum Bisa Bayar Tilang, Ini Penyebabnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR