GridOto.com - Beredar video Toyota Vios yang digunakan jadi mobil PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) dilelang di media sosial.
Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @bomyfitz, kurang lebih terhiting ada empat unit Toyota Vios PJR Ditlantas Polda Jateng yang ada di lokasi pelelangan.
Mengambil contoh dari salah satu unitnya, terlihat kalau kondisi Vios yang dilelang ini masih tergolong cukup bagus.
Mulai dari bodi, di mana ada satu bagian stiker kepolisian yang sudah dikelupas untuk memperlihatkan kondisi asli dari Toyota Vios yang dilelang.
@bomyfitz Mobil polda jateng di lelang di jba !#lelangmobil #mobilmurah #lelangmurah #lelangmobilbekas #zxybca ♬ Dj Hendaklah Cari Penganti Remix Viral Tik Tok - Dj Rizal
Hingga masuk ke bagian kabinnya yang kondisinya masih cukup rapi, hanya saja karet setirnya sudah tampak mengelupas.
kabarnya Toyota Vios tersebut bakal dilelang dengan bukaan harga Rp 125 juta.
Tentunya hal ini mengundang pertanyaan dari masyarakat, mengingat Vios yang dilelang sempat dioperasikan sebagai mobil PJR.
Kendati demikian, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy selaku Kabid Humas Polda Jateng menyebutkan kalau sejatinya Vios yang dilelang bukan milik Polri.
Baca Juga: Toyota Vios Gaya Street Racing, Dandan ala Peugeot 406 di Film Taxi
Baca Juga: Toyota Vios Bekas Mobil Polisi Dijual, Rp 200 Jutaan Dapat Tiga Unit
Jadi Toyota Vios tadi merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jasamarga Solo Ngawi (JSN) yang dipinjamkan kepada PJR Unit 7 Kartosuro untuk mendukut kegiatan kepolisian.
"Setelah dioperasikan selama luma tahun, mobil itu kemudian dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (09/06/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, Vios bekas mobil PJR yang akan dilelang itu punya nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.
Keempat unit tadi diminta oleh pihak BUJT karena habis masa pakainya dan digantikan dengan unit baru yang sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu.
"Sekarang sudah dilakukan peremajaan dan 4 unit Toyota Vios milik BUJT yang dipinjamkan pada PJR Unit 7 sudah diminta kembali, lalu dilelang," ungkap Iqbal.
Iqbal menuturkan, memang ada mekanisme tersendiri jika kendaraan dinas milik Polri akan diganti, dinonaktifkan, dijual ke publik atau dilelang.
"Soalnya pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanismenya yang jelas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Video Mobil Polisi Jateng Dilelang Seharga Rp 125 Juta, Ini Penjelasan Polda.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,TikTok @bomyfitz |
KOMENTAR