Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisakah SIM B1 Umum Diturunkan Menjadi SIM A? Ini Aturannya

M. Adam Samudra - Kamis, 9 Juni 2022 | 10:56 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

Biaya pembuatan/penerbitan SIM baru

- Biaya bikin baru SIM A adalah Rp 120.000 per penerbitan.

- Biaya bikin baru SIM B I maupun SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.

- Biaya bikin baru SIM C, SIM C I, SIM C II adalah Rp 100.000 per penerbitan.

- Biaya bikin baru SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000 per penerbitan.

Yang perlu diperhatikan dalam pengurusan SIM adalah kita harus siap terlebih dahulu semisal siap persyaratannya, siap jalur pengurusannya, dan siap uang administrasinya.

Dengan tiga persiapan di atas kalian gak perlu ke calo atau biro jasa pengurusan pembuatan SIM dan bayar mahal, cukup urus sendiri, murah, cepat dan tentunya lebih aman.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Alasannya Bikers di Bali Banyak Cari Honda Stylo 160 ABS Ketimbang Tipe CBS

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa